Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar
peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah
fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya
narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter
atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat
untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat
penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila
disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf,
mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan
syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik,
psikologis, maupun lingkungan sosial.
Dewasa ini kasus pembegalan, pencurian, perampokan adalah
kasus-kasus yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba.
Adapun dampak fisik
bagi penyalahgunaan Narkoba adalah :
Gangguan pada sistem syaraf (neurologis)Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)Gangguan pada kulit (dermatologis)Gangguan pada paru-paru (pulmoner)Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomniaGangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIVBahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis ini bisa menyebabkan kematian
Sedangkan untuk psikologi meliputi :
Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisahHilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curigaAgitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutalSulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekanCenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Mengingat berbahayanya penyalahgunaan Narkoba ini, maka RBM
Bumi Khatulistiwa, Gepan, Hypnoprana Indonesia menggelar inisiasi Kampung Bebas
Narkoba di Rumah Wakil Walikota Pontianak H. Edi Rusdi Kamtono ST. MT.,

Tidak ada komentar:
Posting Komentar