Latest News

Akan Terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di Pontianak



Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar 
peruntukan dan dosis yang semestinya.

Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.

Dewasa ini kasus pembegalan, pencurian, perampokan adalah kasus-kasus yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba. 

Adapun dampak fisik bagi penyalahgunaan Narkoba adalah  :

Gangguan pada sistem syaraf (neurologis)
Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
Gangguan pada kulit (dermatologis)
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis ini bisa menyebabkan kematian

Sedangkan untuk psikologi meliputi :

Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri


Mengingat berbahayanya penyalahgunaan Narkoba ini, maka RBM Bumi Khatulistiwa, Gepan, Hypnoprana Indonesia menggelar inisiasi Kampung Bebas Narkoba di Rumah Wakil Walikota Pontianak H. Edi Rusdi Kamtono ST. MT.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

relawan edi kamtono Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Roofoo. Diberdayakan oleh Blogger.