Latest News

Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk membuat e-KTP

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman baik sidik jari dan iris mata untuk pembuatan e-KTP.

Menurut dia, belum semua warga Kota Pontianak memiliki dan melakukan perekaman guna membuat e-KTP tersebut.

Dikatakan yang menjadi kendala selama ini adalah kurangnya blangko e-KTP dari Kemendagri, sehingga pembuatan e-KTP sering mengalami keterlambatan.

“Tapi masalah ini sudah kami bicarakan langsung dengan salah satu Dirjen di Kemendagri, karena Disdukcapil inikan di bawah Kemendagri jadi harus koordiansi ke sana,” jelasnya, di Pontianak, Minggu (28/8)

 Dia menilai kebutuhan perekaman e-KTP di Kota Pontianak memang akan terus terjadi peningkatan. Pertama karena setiap harinya usia seseorang tentu terus bertambah, maka semakin banyak warga yang berumur 17 tahun harus mengurus KTP.

“Belum lagi mengurus KTP yang hilang, tapi Disdukcapil ini juga sudah luar biasa bekerja sampai lembur. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan dari Disdukcapil dan mau melakukan perekaman dengan segera,” pungkasnya.

Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan batas akhir perekaman e-KTP hingga 30 September 2016.

Kemendagri juga akan menonaktifkan data penduduk yang belum merekam e-KTP sampai 30 September 2016. Sejumlah layanan publik bakal tak bisa diakses karena data penduduk dinonaktifkan.

Sumber Link   : http://thetanjungpuratimes.com/2016/08/28/edi-kamtono-imbau-warga-segera-rekam-e-ktp/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

relawan edi kamtono Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Roofoo. Diberdayakan oleh Blogger.