Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak mengintensifkan razia dengan pihak kepolisian di tempat-tempat hiburan malam, hotel dan rumah sewaan atau kost dalam menekan praktik “prostitusi online”.
“Selain meningkatkan razia, kami juga melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat melakukan tindakan asusila atau pelanggaran lainnya,” kata Edi Rusdi Kamtono.
Edi menjelaskan, dengan dilakukannya razia dan pengawasan yang ketat tersebut, diharapkan praktik prostitusi, baik secara langsung maupun melalui online dapat ditekan.
“Kemajuan internet dan elektronik sekarang, menjadikan gaya hidup masyarakat menjadi berubah, sehingga itu yang harus dibentengi dengan kaidah serta norma-norma agama, agar generasi penerus tidak mudah terjerumus kepada hal-hal yang negatif,” ungkap Edi.
Selain itu, menurut Edi, Pemkot Pontianak juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melacak media sosial yang menampilkan atau menjual “prostitusi online”.
http://thetanjungpuratimes.com/2016/09/05/intensifkan-razia-kost-tekan-prostitusi-online/
http://thetanjungpuratimes.com/2016/09/05/intensifkan-razia-kost-tekan-prostitusi-online/
(Antara/Muhammad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar