Latest News

Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkot Pontianak Terbitkan 4000 Izin Baru

Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Pemkot Pontianak menerbitkan empat ribu lebih Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMK).


Izin tersebut merupakan bentuk upaya Pemkot Pontianak memberikan kemudahan bagi para UMKM untuk mengantongi Izin IUMK tanpa perlu mengurus persyaratan administrasi sepanjang memiliki Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU).

Sasarannya, para pelaku UMKM di tujuh pasar tradisional yang sebelumnya sudah mengantongi SPTU. Saat ini, tercatat lebih dari 4.000 IUMK yang sudah diterbitkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak.

“SPTU itu kita konversikan menjadi IUMK tanpa perlu mengurus persyaratan administrasi lainnya,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji saat menjadi pembicara dalam diskusi membahas UMKM dan koperasi di aula rumah dinasnya, Rabu (14/9) malam.

Demikian pula Izin Hinderordonnantie (HO), kata wali kota yang menjabat dua periode ini, bisa selesai dalam jangka waktu sehari bahkan dalam hitungan jam. Waktu proses sesingkat itu bisa diterapkan lantaran inovasi pihaknya dengan mengimplementasikan self assesment sebagaimana yang diterapkan dalam perpajakan.

Mekanismenya, setiap pelaku usaha yang memohon izin apapun akan diterbitkan berdasarkan permohonannya. Namun apabila ketika dilakukan pengecekkan di lapangan dan ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan permohonan, maka yang bersangkutan akan dikenakan denda yang sangat besar.

“Misalnya, tempat usaha yang digunakan berdasarkan permohonan atau pengakuan si pemohon hanya 100 meter persegi, padahal kenyataannya 500 meter persegi. Begitu dicek di lapangan, luas yang digunakan tidak sesuai maka yang 400 meter persegi dikenakan denda 400 persen dari nilai retribusi yang dikenakan,” terangnya.

Menurut Midji, UMKM dan koperasi adalah dua sektor penopang perekonomian. Bahkan dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, UMKM dan koperasi tampil untuk menyelamatkan perekonomian.

Sumber link    : http://thetanjungpuratimes.com/2016/09/15/dorong-pertumbuhan-umkm-pemkot-pontianak-terbitkan-4000-izin-baru/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

relawan edi kamtono Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Roofoo. Diberdayakan oleh Blogger.