Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Pemkot Pontianak menerbitkan empat ribu lebih Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMK).
Izin tersebut merupakan bentuk upaya Pemkot Pontianak memberikan kemudahan bagi para UMKM untuk mengantongi Izin IUMK tanpa perlu mengurus persyaratan administrasi sepanjang memiliki Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU).
Sasarannya, para pelaku UMKM di tujuh pasar tradisional yang sebelumnya sudah mengantongi SPTU. Saat ini, tercatat lebih dari 4.000 IUMK yang sudah diterbitkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak.
“SPTU itu kita konversikan menjadi IUMK tanpa perlu mengurus persyaratan administrasi lainnya,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji saat menjadi pembicara dalam diskusi membahas UMKM dan koperasi di aula rumah dinasnya, Rabu (14/9) malam.
Demikian pula Izin Hinderordonnantie (HO), kata wali kota yang menjabat dua periode ini, bisa selesai dalam jangka waktu sehari bahkan dalam hitungan jam. Waktu proses sesingkat itu bisa diterapkan lantaran inovasi pihaknya dengan mengimplementasikan self assesment sebagaimana yang diterapkan dalam perpajakan.
Mekanismenya, setiap pelaku usaha yang memohon izin apapun akan diterbitkan berdasarkan permohonannya. Namun apabila ketika dilakukan pengecekkan di lapangan dan ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan permohonan, maka yang bersangkutan akan dikenakan denda yang sangat besar.
“Misalnya, tempat usaha yang digunakan berdasarkan permohonan atau pengakuan si pemohon hanya 100 meter persegi, padahal kenyataannya 500 meter persegi. Begitu dicek di lapangan, luas yang digunakan tidak sesuai maka yang 400 meter persegi dikenakan denda 400 persen dari nilai retribusi yang dikenakan,” terangnya.
Menurut Midji, UMKM dan koperasi adalah dua sektor penopang perekonomian. Bahkan dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, UMKM dan koperasi tampil untuk menyelamatkan perekonomian.
Sumber link : http://thetanjungpuratimes.com/2016/09/15/dorong-pertumbuhan-umkm-pemkot-pontianak-terbitkan-4000-izin-baru/
Halaman
Postingan terpopuler
-
Bagi yang pernah melintasi jalan Gusti Hamzah atau yang lebih dikenal dengan nama Pancasila, terutama tengah malam, mungkin pemandangan ya...
-
Kali ini Kota Pontianak diganjar sebagai predikat kota dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Sebelumnya, predikat serupa juga perna...
-
Seorang Albert Einstein berkata bahwa imajinasi lebih baik dibanding kecerdasan. Imajinasi berkait dengan kreatifitas. Kreativitas member...
-
Kabar duka datang dari Rumah Sakit Pendidikan Universitas Tanjungpura, Minggu, 25 Desember malam sekira pukul 21.40. Bahwa mantan dire...
-
Ngopi sudah menjadi budaya di kota Pontianak. Kopi Pontianak bukanlah yang terbaik di Indonesia. Namun kopi dan Pontianak seakan sudah ta...
-
Ada kabar menggembirakan bagi penduduk kota Pontianak dan sekitarnya, yaitu akan dibangunnya Halte Bus, serta Busway atau yang lebih diken...
-
Kota Pontianak(bahasa Tionghoa: :坤甸,Khek:Khuntîen) adalahibukotaprovinsiKalimantan Barat,Indonesia. Kota ini dikenal sebagai KotaKhatulistiw...
-
Salut buat anak muda Pontianak yang satu ini, Nur Baiti namanya. Mahasiswi Jurusan Sosiologi FISIP Untan ini mempelopori Gerakan Beting Cin...
-
Pada hari ini tanggal 20 Januari 2017 di Kota Pontianak sedang terjadi peristiwa aksi damai, aksi ini dilakukan sebagai langkah membela Ula...
-
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang menjabat sebagai Wakil Ketua PMI Kota Pontianak Bidang Organisasi dan Dana, juga turut...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip situs
Media sosial
Facebook : Edi Rusdi Kamtono
Twitter : Edi_Kamtono
Instagram : #sayepontianak
Email : edi_kamtono@yahoo.co.id
Aplikasi Playstore: kawanedi
Twitter : Edi_Kamtono
Instagram : #sayepontianak
Email : edi_kamtono@yahoo.co.id
Aplikasi Playstore: kawanedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar